Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath Prihatin atas Dugaan Pengeroyokan di Acara Keagamaan Kota Tangerang

TERBITHARIAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengungkapkan rasa prihatin dan kegeraman atas insiden dugaan pengeroyokan yang dialami Rida, seorang peserta pengajian di Kota Tangerang. Peristiwa ini terjadi pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Poris Plawad Utara, Cipondoh, pada malam Minggu (21/9/2025).

“Kami sangat prihatin dan merasa geram menyaksikan kejadian ini. Seharusnya tidak ada aksi kekerasan, terutama di acara keagamaan yang mestinya menjadi tempat yang damai dan penuh kebersamaan,” kata Rano ketika diminta memberikan komentar pada Kamis (25/9/2025) sebagaimana dikutip dari seputarbanten.id.

Rano memastikan bahwa ia telah menghubungi Kapolres Metro Tangerang Kota untuk mendesak agar kasus ini ditangani dengan cepat dan tegas. Ia memberikan apresiasi atas langkah kepolisian yang telah membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut.

“Dari Kapolres, saya mendapatkan informasi bahwa tim khusus gabungan telah dibentuk, proses penyelidikan sedang berlangsung, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang terkait. Kami mendesak agar kasus ini diinvestigasi secara menyeluruh tanpa ada keraguan,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Rano juga menekankan bahwa ia memberikan dukungan moral kepada Rida dan keluarganya. Menurutnya, korban dan keluarganya tidak seharusnya merasa sendirian dalam menghadapi kasus ini.

“Hati saya benar-benar bersimpati dengan korban dan keluarganya. Saya bisa membayangkan betapa beratnya trauma yang mereka alami. Saya ingin menegaskan bahwa hukum akan mendukung kebenaran, dan kami akan memastikan korban mendapatkan keadilan sepenuhnya,” kata legislator dari Banten ini.

Rano menambahkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Oleh karena itu, tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan.

“Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Negara ini berdiri di atas landasan hukum, bukan kekuasaan pribadi. Karena itu, kami akan memastikan proses hukum berjalan sampai selesai,” tegasnya.

Diketahui, Rida diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa orang yang disebut sebagai pengawal Habib Bahar bin Smith. Ia mengalami luka parah dan saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Laporan resmi telah diajukan di Polres Metro Tangerang Kota dengan bantuan dari LBH Ansor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *