Tangerang, TERBITHARIAN.com – Universitas Esa Unggul (UEU) Kampus Tangerang berkolaborasi dengan media online TERBITHARIAN.com menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat, Senin (18/11). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan perayaan HUT pertama TERBITHARIAN.com yang berlangsung di SMK Bani Sya’i, Pakuhaji, pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, para dosen menyampaikan penyuluhan hukum melalui seminar bertema “Pemahaman Hukum dan Etika di Dunia Digital: Tantangan Generasi Z di Era Informasi Cepat.” Peserta seminar terdiri dari siswa-siswi, staf pengajar, serta jajaran pimpinan SMK Bani Sya’i. Acara dibuka oleh Pembina Yayasan Pendidikan Islam Bani Sya’i, H. Miftahul Hadi, M.Pd., dan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada siswa-siswi yatim di lingkungan sekolah.

Narasumber utama, Eka Rizdky Handayani, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UEU, memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial serta konsekuensi hukumnya. Ia menegaskan pentingnya menjaga perilaku di ruang digital untuk menghindari pelanggaran seperti penyebaran hoaks, pelanggaran privasi, cyberbullying, hingga kejahatan siber.
“Era digital membawa dampak positif sekaligus negatif bagi remaja. Salah satu dampak yang sering terjadi adalah potensi menjadi pelaku atau korban cyberbullying. Karena itu, penting bagi generasi muda memiliki kesadaran hukum dan menjauhi konten negatif seperti pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, dan pelanggaran etika digital lainnya,” ujar Eka.
Di awal pemaparannya, Eka juga memotivasi para siswa untuk terus berkarya dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebagai bekal menghadapi persaingan di era industri 5.0. Ia berharap seminar ini dapat menumbuhkan semangat dan keberanian siswa-siswi SMK Bani Sya’i dalam menghadapi perkembangan digital yang semakin pesat.
Narasumber kedua, Dr. Andhyka Muchtar, S.H., M.Kn., turut menyoroti aspek hukum terkait kejahatan siber.
“Pemahaman dan kesadaran hukum sangat memengaruhi setiap tindakan seseorang di media sosial. Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta, khususnya generasi muda, memperoleh wawasan yang memadai mengenai konsekuensi hukum dan mampu menerapkan etika yang baik dalam bermedia sosial,” ungkap Andhyka.






