Serang, TERBITHARIAN.COM – Amroni Jaelani akhirnya memberikan klarifikasi terbuka terkait video yang beredar luas di masyarakat dan memicu kegaduhan. Klarifikasi tersebut menyusul tudingan dugaan pencantuman logo organisasi advokat PHIGMA (Penasihat Hukum Independen Garda Utama) serta dugaan pengakuan dirinya sebagai advokat.
Dalam video klarifikasi itu, Amroni menegaskan bahwa dirinya bukan advokat atau pengacara. Ia menyebut hanya berstatus sebagai asisten advokat atau paralegal yang tercatat sebagai anggota PHIGMA di wilayah Banten, serta dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) Paralegal dari organisasi tersebut.
Amroni juga mengakui telah melakukan kelalaian dan kecerobohan dengan mencantumkan gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta logo PHIGMA dalam unggahan status WhatsApp pribadinya.
Menurutnya, unggahan tersebut hanya ditujukan kepada kontak yang tersimpan di telepon genggamnya dan bukan dipublikasikan melalui media sosial terbuka. Klarifikasi ini disampaikan pada Kamis, 8 Januari 2026.
“Saya dengan ini memohon maaf kepada organisasi advokat PHIGMA atas kelalaian saya mencantumkan gelar Sarjana Hukum dan logo PHIGMA, sementara saya saat ini belum menyelesaikan pendidikan S1 Hukum,” ujar Amroni saat mendatangi kediaman Sekretaris Jenderal PHIGMA, DR. Drs. M. Ubaidillah, S.H., M.S.I., CLA.
Ia menjelaskan, unggahan status WhatsApp tersebut kemudian menyebar di luar kendalinya dan memicu kegaduhan. Atas dasar itu, ia diminta untuk membuat video klarifikasi guna menegaskan bahwa dirinya bukan advokat.
Namun demikian, Amroni mengaku tidak mengetahui adanya flyer yang menempel dalam video klarifikasi tersebut, yang di dalamnya terdapat logo PHIGMA. Ia menegaskan bahwa pemasangan logo tersebut bukan dilakukan olehnya.
“Yang menempelkan logo PHIGMA dalam video klarifikasi itu mutlak bukan saya. Saya menduga ada pihak yang tidak menyukai saya, sehingga video tersebut terus digoreng dan disebarluaskan,” katanya.
Amroni juga membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah mengaku sebagai advokat atau pengacara di hadapan publik. Ia menegaskan tidak pernah memasang papan nama atau plang di depan rumah yang menyatakan dirinya sebagai advokat.
“Saya tidak pernah mengakui diri sebagai advokat. Saya hanya menyebut diri sebagai asisten advokat atau paralegal. Tuduhan bahwa saya mengaku sebagai advokat dan memasang identitas hukum di rumah saya saya anggap sebagai fitnah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Amroni kembali menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PHIGMA dan berharap polemik tersebut dapat diluruskan secara objektif serta tidak lagi disalahartikan oleh publik. (*)






