Tangerang, TERBITHARIAN.COM – Keresahan hampir seluruh wartawan dan LSM, se-Indonesia, atas dugaan pernyataan yang sangat Kontradiksi, sehingga ruh dari semua Insan Pers, terasa dikebiri atas ucapannya yang menohok dalam ucapan Mentri Yandri Susanto. Jika itu benar adanya apa yang dikatakannya, janganlah berucap dengan suatu kesewenangan atas jabatannya. Karena tidak semua benar apa yang dikatakannya jangan kau pukul rata seolah kau giring semua itu sama.
Sehubungan dengan beredarnya vidio di Media TV dan Medsos saat rapat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), yakni Bpk. Yandri Susanto, yang diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik profesi Wartawan dan LSM.
Dengan statement yang sangat membuat luka sakit tapi tak berdarah ”Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1 (satu) juta, bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) 300.000.000 (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM San Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu,” ujarnya.
Padahal Selama Ini Kami Insan PERS di Negara Republik Indonesia, selalu berharap pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum penting di era digitalisasi, dikarenakan perkembangan global di seluruh sektoral kini makin kompetitif, baik di dunia usaha, pemerintahan, sosial, wisata, budaya, pendidikan, kesehatan maupun bidang olahraga.
Karena itu, kami dari Mandala Nusantara News yang merupakan salah satu Media Nasional hadir untuk terus Membangun Bangsa dan Negara dalam bentuk pemberian informasi kepada masyarakat seputar perkembangan di segala aspek kehidupan, yang semakin moderen.
Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang akan menjadikan Indonesia kuat dalam ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam Menjalankan Tugas Sebagai Reporter Atau Wartawan Media TERBITHARIAN.COM, Dibekali Dengan ID-Card dan Surat Tugas Serta Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik Selalu Berpegang Teguh Pada Nilai-Nilai Pancasila, UUD 1945, Serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.