DPR RI Dengar Aspirasi Pendidikan: Komisi X Terima Masukan Penting dari Ketua Umum DPP ADI

Jakarta, TERBITHARIAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi X yang membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah, hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka mendengarkan aspirasi mendalam mengenai materi tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selasa, 2 Desember 2025.

Rapat penting yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, ini dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (DPP ADI), Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)

Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si. Dalam sambutan pembukanya, Hj. Himmatul Aliyah menyampaikan bahwa Komisi X memiliki komitmen kuat untuk menampung seluruh masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan.

“Komisi X DPR RI membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk memberikan pandangan, usulan, kritik, serta masukan konstruktif dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Sisdiknas ini. Karena kami percaya pendidikan adalah tanggung jawab bersama baik oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia”, ujarnya Himmatul Aliyah.

“Forum RDPU ini adalah wujud nyata parlemen dalam mendekatkan diri dengan persoalan rakyat, terutama dalam isu krusial seperti pendidikan. Kita berharap masukan dari narasumber hari ini dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan dan regulasi pendidikan nasional,” tambahnya Himmatul Aliyah.

Salah satu narasumber yang hadir dalam rapat ini adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (DPP ADI), Prof. DSc (HC) Ir. Mohammed Ali Berawi, MENgSc, PhD.

Dalam RDPU yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (DPP ADI) hadir dengan delegasi lengkap yang dipimpin oleh Ketua Umum, Prof DSc (HC) Ir. Mohammed Ali Berawi, MENgSc., PhD.

Turut mendampingi beliau dari jajaran pimpinan dan pengurus inti DPP ADI antara lain:

1. Prof. Dr. M. Nur Rianto Al Arif, M.S (Sekjen)
2. Prof. Armani Arif, MA (Ketua Dewan Penasehat)
3. Prof. Djoko Wintoro., Pd.D (Ketua Dewan Pakar)
4. Prof. Dr. Sylviana Murni, SH.,M.Si (Dewan Pembina)
5. Prof. Dr. Taufiqurokhman, MH (Kabid Sosial, Politik, Hankam)
6. Prof. Dr. Euis Amalia (Sekretaris Dewan Pakar)
7. Prof. Dr. Budiharjo, M.Si (Ketua DPW ADI DKI Jakarta)
8. Dr. Abdul Rozak, M.Si (Bid. Pendidikan)
9. Dwi Andayani, SE.,MM (Wakil Bendahara Umum)
10. Dr. Tuti Khairani Harahap, S.SOS, M.Si (Pengurus Bid. Pengabdian Masyarakat)

Prof. Ali Berawi menyampaikan berbagai poin krusial terkait tantangan dan peluang dalam Sistem Pendidikan Nasional saat ini. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Dosen dan tenaga pendidik untuk menekankan perlunya upgrading dan standarisasi kompetensi pengajar yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kurikulum global. Beliau juga menyampaikan pentingnya mengutamakan kesejahteraan dosen terutama dimulai dari peningkatan gaji dan standar minimum gaji dosen sebagai wujud pemenuhan hak asasi manusia sebagai dosen profesional untuk mengakomodir implementasi program Asta Cita No 1 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

Prof. Ali Berawi menegaskan bahwa tanpa jaminan kualitas pendidik, mustahil mencapai kualitas lulusan yang optimal. Beliau secara tegas menyampaikan desakan asosiasinya kepada Komisi X DPR RI.

“Kita tidak bisa bicara kualitas lulusan tanpa menjamin kualitas pengajar. Peningkatan kualitas dosen dan tenaga pendidik adalah keniscayaan. Kami mendesak adanya upgrading yang terstruktur dan standarisasi kompetensi agar pengajar kita adaptif terhadap teknologi dan dinamika kurikulum global,” ujar Prof. Ali Berawi.

DPP ADI secara tegas mendesak adanya payung hukum yang jelas dan komprehensif terkait perlindungan dosen dalam menjalankan tugas Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat). Perlindungan ini mencakup aspek hukum, profesi, dan keamanan dalam bekerja, memastikan dosen dapat mengajar dan meneliti tanpa ancaman atau intervensi yang tidak proporsional.

Prof. Ali Berawi juga menekankan perlunya pembentukan Dewan Etik Dosen yang independen dan berwenang untuk menegakkan kode etik profesi, menyelesaikan sengketa etik antar anggota komunitas akademik, dan memberikan rekomendasi sanksi yang adil. Dewan ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pendidikan tinggi.


RDPU ini berlangsung interaktif, di mana anggota Komisi X aktif mengajukan pertanyaan dan tanggapan terhadap poin-poin yang disampaikan oleh Prof. Ali Berawi dan narasumber lainnya. Hasil dari RDPU ini diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi X DPR RI sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan parlemen di sektor pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *