Tangerang, TERBITHARIAN.COM – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi ketimpangan pembangunan dan kemiskinan yang masih dialami masyarakat di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, khususnya di tengah geliat megaproyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang berada di kawasan tersebut. Jum’at, 29 Agustus 2025.
Dalam pernyataan resminya, Sekretaris MES Kabupaten Tangerang, Ujang sidik, menyatakan bahwa kehadiran proyek strategis nasional PIK 2 seharusnya memberikan efek pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mempercepat pembangunan infrastruktur daerah, bukan justru mempertegas kesenjangan sosial dan memperlebar jurang kemiskinan di sekitar kawasan tersebut.
“Kami melihat bahwa masyarakat di sekitar PIK 2, seperti di Teluknaga, Pakuhaji, dan Kosambi, masih hidup dalam keterbatasan. Infrastruktur jalan banyak yang rusak, fasilitas pendidikan dan kesehatan tidak memadai, serta angka kemiskinan masih tinggi. Ironis ketika pembangunan mewah berdiri megah, tetapi masyarakat lokal masih bergulat dengan kebutuhan dasar,” ujar Ujang sidik.
Lebih lanjut, MES Kabupaten Tangerang menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum cukup berpihak pada pemerataan pembangunan. MES mendorong agar anggaran daerah difokuskan untuk:
1. Pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Pantura.
2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak proyek pembangunan.
3. Pelibatan masyarakat lokal dalam ekosistem ekonomi yang tumbuh di sekitar PIK 2.
4. Penataan kebijakan anggaran yang berkeadilan dan berbasis partisipasi masyarakat.
“Pemerintah harus hadir dengan keberpihakan yang nyata, bukan hanya sebagai fasilitator investor, tetapi juga pelindung rakyat kecil. PIK 2 tidak boleh menjadi enclave eksklusif yang meminggirkan masyarakat sekitar. Ini harus menjadi peluang pertumbuhan ekonomi lokal,” tegas Ujang sidik.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. KH. Mohammad Mahrusilah, MA, tokoh ulama kharismatik Tangerang sekaligus Ketum MES Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa pembangunan kawasan modern seperti PIK 2 harus juga mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan spiritual masyarakat lokal.
“Kami menyerukan agar para ulama, ustaz, dan tokoh agama lokal diberi ruang untuk berperan di kawasan PIK 2, baik sebagai khatib, imam, maupun pengurus masjid dan lembaga keagamaan di sana. Ini penting untuk menjaga harmoni sosial dan memastikan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga ruhani,” tutur KH Mahrusilah.
Beliau menekankan bahwa kehadiran ulama dalam pembangunan bukan hanya sebagai simbol, tetapi bagian dari transformasi sosial yang menyeimbangkan antara duniawi dan ukhrawi. Ulama memiliki peran strategis dalam membina akhlak masyarakat, menjaga kearifan lokal, serta membangun dialog antar-elemen sosial.
“Masjid bukan sekadar bangunan. Ia adalah pusat pembinaan umat. Maka, keterlibatan ulama lokal dalam masjid-masjid di PIK 2 adalah bentuk nyata dari integrasi pembangunan dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” pungkas KH. Mahrusilah.
MES Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan, bermartabat, dan berlandaskan prinsip-prinsip ekonomi syariah.