Tangerang | Terbitharian.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Setu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ketiga. Bertempat di aula Kelurahan Kademangan, acara ini mengusung tema “Potensi Kerawanan TPS pada Hari Pemungutan Suara” dan diikuti oleh seluruh PTPS yang berjumlah 133 PTPS yang tersebar di enam kelurahan. Se-Kecamatan Setu. 20 November 2024.
Koordinator Panwaslu Kecamatan Setu, Bapak Ahmad Kosasih, S.Pd menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan memberikan pembekalan kepada para PTPS agar lebih siap menghadapi potensi permasalahan di lapangan pada saat hari pemungutan suara.
Ketua Panwaslu Kecamatan Setu, Bapak Akhmad Sayuti, S.Ag dalam sambutannya, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan profesional untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi.
“Sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat TPS, PTPS harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai. Potensi kerawanan seperti intimidasi pemilih, politik uang, pelanggaran administratif, hingga konflik di TPS perlu diantisipasi secara matang,” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Setu dalam pembukaan acara.
Pembekalan Mendalam untuk Antisipasi Kerawanan Dalam Bimtek ini, para peserta mendapatkan materi yang berfokus pada identifikasi dan penanganan potensi kerawanan di TPS. Materi meliputi pemahaman regulasi pemilu, tugas pokok dan fungsi PTPS, hingga strategi komunikasi dalam menangani situasi sulit di lapangan. Selain itu, simulasi teknis tentang cara menangani pelanggaran di TPS juga menjadi bagian penting dari pelatihan ini.
Narasumber menyampaikan bahwa setiap TPS memiliki potensi kerawanan yang berbeda-beda, tergantung pada situasi dan kondisi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pengawas TPS perlu memahami karakteristik masing-masing TPS di wilayah tugas mereka. “Kita harus sigap, jeli, dan tetap menjaga independensi. Tugas utama PTPS adalah memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Simulasi dan Diskusi Interaktif
Pada sesi simulasi, para peserta diberikan contoh-contoh kasus yang sering terjadi di TPS, seperti dugaan kecurangan dalam penghitungan suara, pemilih ganda, hingga tindakan intimidasi oleh oknum tertentu. Simulasi ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada para PTPS dalam menghadapi situasi darurat di lapangan.
Sesi diskusi interaktif juga berlangsung dinamis, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala yang mungkin mereka hadapi. Pertanyaan seputar cara melaporkan pelanggaran, prosedur koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, hingga langkah hukum terhadap pelaku pelanggaran menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.
Komitmen untuk Demokrasi yang Bersih
Peserta Bimtek menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Salah seorang peserta, Fata Mujahid, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantunya memahami tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas TPS. “Kami merasa lebih siap untuk mengawasi jalannya proses pemilu. Dengan bekal ini, kami yakin dapat menjaga integritas demokrasi di wilayah kami,” ujarnya.
Panwaslu Kecamatan Setu menekankan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong keberhasilan pemilu yang berintegritas. Mereka berharap, dengan pelatihan yang diberikan, seluruh PTPS dapat berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Harapan untuk Pemilu Berkualitas
Melalui kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Setu menginginkan proses demokrasi yang berjalan sesuai aturan, bebas dari pelanggaran, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar menjadi pilihan rakyat. Ketua Panwaslu menutup acara dengan pesan kepada para peserta untuk selalu menjaga profesionalitas, menjunjung tinggi kode etik, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Pemilu bukan hanya sekadar pesta demokrasi, tetapi juga wujud kepercayaan masyarakat terhadap proses politik yang bersih. Peran PTPS sangat menentukan dalam menjaga kepercayaan tersebut,” tutupnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi dengan jumlah sesi pertama sebanyak 67 PTPS dan Sesi kedua 66 PTPS.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, seluruh PTPS Kecamatan Setu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik pada hari pemungutan suara mendatang, sehingga proses pemilu dapat berlangsung dengan damai, aman, dan terpercaya.
(Aceng)