Tangerang, TERBITHARIAN.COM– Puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cidurian, melintasi tiga wilayah Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja dan Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, dibongkar aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tata Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup. Pembongkaran dilakukan demi keselamatan bersama, supaya sungai harus dikembalikan ke Fungsi nya dan normalisasi sungai dan upaya pencegahan banjir. Rabu, 23 Juli 2025.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, S.STP, M.Si, mengatakan “Dan hasil pendataan sudah ditindaklanjuti oleh SOP yang ada di BWS, mulai dari SP1 SP2 dan SP3. Dan hari ini adalah hari penertibannya, 194 bangunan ini terlintasi oleh tiga desa, Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja dan Desa Sindang Jaya. Dan untuk Desa Sindang Panon sudah clear/bersih,” terangnya Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa.
“Tinggal Kita lanjutkan di Desa Sukaharja pastinya, tentunya ini adalah program pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan biar saluran irigasi nanti kelanjutannya akan dinormalisasi untuk pengairan di pertanian,” ucapnya Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa.
Sebanyak 194 bangunan semi permanen yang dihuni warga sejak bertahun-tahun dibongkar dengan alat berat sejak pagi hari. Aparat sebelumnya telah mengeluarkan tiga kali surat peringatan kepada warga agar mengosongkan lokasi.
Meski demikian, sejumlah warga tampak kecewa dan pasrah menghadapi penggusuran. Beberapa di antaranya bahkan belum memiliki tempat tinggal alternatif.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari program penataan kawasan sungai dan pengendalian banjir yang kembali digencarkan sejak awal 2025. Langkah ini penting agar aliran sungai tidak tersumbat.
Aksi pembongkaran berlangsung kondusif meskipun sempat terjadi adu argumen antara petugas dan warga. Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI untuk menghindari kericuhan.
(Red Zaenal)