STISNU Apresiasi DPRD Kabupaten Tangerang, Dorong LKM Artha Kerta Raharja Berbasis Syariah Sasar Masyarakat Paling Bawah

Tangerang, TERBITHARIAN.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kabupaten Tangerang yang menetapkan perubahan jadwal Rapat Paripurna terkait pembahasan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Senin, 21 Juli 2025.

Ketua STISNU Nusantara Tangerang

Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum, yang biasa di sapa Gus Fani menyatakan bahwa kebijakan DPRD tersebut adalah angin segar untuk menghadirkan solusi keuangan yang adil, transparan, berbasis syariah, dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja berbasis syariah ini harus benar-benar menyasar lapisan masyarakat paling bawah, khususnya guru ngaji, santri, warga kecil di kampung-kampung yang sering kali terjebak pada praktik Bank Keliling (Bangke) yang mencekik,” ujar Gus Fani.

STISNU menegaskan komitmennya untuk bersinergi mendampingi LKM Artha Kerta Raharja agar menjadi instrumen pemberdayaan yang nyata. STISNU siap berperan dalam edukasi, literasi keuangan syariah, riset, hingga fungsi kontrol sosial agar lembaga ini dikelola secara transparan, profesional, dan memberi manfaat nyata untuk umat.

Gus Fani pun menambahkan akan siap mendukung “STISNU siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Daerah dan BUMD. Kami memiliki SDM yang mumpuni dosen, praktisi, peneliti, serta jaringan pemberdayaan yang siap turun ke lapangan untuk memastikan LKM benar-benar efektif memberdayakan masyarakat sesuai prinsip syariah,” tambahnya.

Gus Fani, yang juga menjabat Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa LKM berbasis syariah ini diharapkan menjadi rumah besar bersama, membantu para guru ngaji yang penghasilannya kecil, mendampingi keluarga miskin agar tidak jatuh ke rentenir, dan membuka akses modal usaha mikro. “Ini harus jadi solusi nyata, bukan sekadar BUMD formalitas,” tegasnya Gus Fani sambil tersenyum.

STISNU Nusantara Tangerang mengajak seluruh warga Nahdiyin dan elemen masyarakat Kabupaten Tangerang mendukung penguatan LKM Artha Kerta Raharja berbasis syariah. Sinergi lintas kelembagaan dan pengawasan bersama diyakini akan mempercepat terwujudnya keadilan ekonomi yang berkeadilan, transparan, dan membawa keberkahan bagi umat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *