STISNU dan LKMS Artha Kertaraharja Siapkan MoU, Perkuat Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Tangerang

Kota Tangerang, TERBITHARIAN.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang hari ini menerima kunjungan dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Artha Kertaraharja. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi forum diskusi kelompok terarah (FGD) terkait pengembangan produk-produk Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Kabupaten Tangerang. Rabu, 13 Agustus 2025.

Ketua STISNU, Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat dituangkan dalam bentuk “Memorandum of Understanding” (MoU) resmi antara kedua lembaga. Ia menegaskan pentingnya kehadiran LKMS sebagai garda terdepan dalam melawan praktik riba di masyarakat, sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi perekonomian umat.

“Kami berharap LKMS hadir dari hati, membangun kesejahteraan yang rahmani. Ini menjadi lahan pengabdian kepada Tuhan untuk memperbaiki ekonomi umat atas dasar cinta dan kasih sayang, sehingga keberkahan bisa diraih bersama,” ujar Gus Fani.

Sementara itu, Diana Rufaidah, selaku Direktur Operasional LKMS Artha Kertaraharja menyampaikan bahwa pada hari Selasa mendatang direncanakan akan dilakukan penandatanganan MoU antara LKMS dan STISNU, sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi antara pihak Direksi LKMS dan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STISNU.

Dalam kerja sama ini, STISNU akan berperan sebagai konsultan hukum atas produk-produk syariah yang dikembangkan LKMS. Selain itu, kedua pihak juga berencana mengadakan diskusi lanjutan untuk merumuskan program bersama, menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperkuat posisi LKMS sebagai kebutuhan utama masyarakat dalam pembangunan ekonomi umat.

Diana Rufaidah, selaku Direktur Operasional mengatakan harapannya “Harapan kami, LKMS tidak hanya hadir sebagai lembaga keuangan, tetapi benar-benar menjadi solusi dan penggerak ekonomi berbasis syariah yang memberikan kebermanfaatan luas,” tegas Diana Rufaidah Direktur Operasional LKMS.

Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan inovasi produk keuangan mikro syariah yang mampu menjawab tantangan zaman, memberdayakan masyarakat, dan menegakkan prinsip keadilan ekonomi sesuai ajaran Islam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *