STISNU Nusantara Tangerang Jajaki Kerja Sama dengan Mahkamah Agung

Tangerang, TERBITHARIAN.COM — Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang menjajaki kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada bidang magang, penelitian, dan pengembangan kompetensi mediator.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturrahim Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag., Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Kamar Agama Mahkamah Agung RI, ke Kampus STISNU Nusantara Tangerang pada Sabtu, 11 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Fitriyel Hanif menyampaikan berbagai wejangan sekaligus membuka ruang kolaborasi antara STISNU dan Mahkamah Agung. Ia menjelaskan bahwa pola kerja sama perlu disesuaikan dengan kebutuhan institusi pendidikan.

“Jika bentuknya pemagangan, maka dapat diarahkan ke pengadilan sebagai sarana praktik mahasiswa. Jika berupa penelitian atau joint program akademik, bisa dilakukan bersama Mahkamah Agung,” ujar Dr. Fitriyel.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan bidang mediasi. Menurutnya, saat ini pengadilan sangat membutuhkan mediator yang profesional dan tersertifikasi.

“STISNU bisa membentuk lembaga pelatihan mediator. Nantinya dosen, mahasiswa, dan alumni dapat mengikuti pelatihan bersama Mahkamah Agung untuk menjadi mediator yang kompeten,” tambahnya.

Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta masukan yang diberikan.

“Kami sangat bersyukur atas kehadiran Dr. Fitriyel Hanif. Kami berharap STISNU terus dibimbing dan diarahkan. Banyak ide pengembangan yang sangat bermanfaat bagi kampus kami,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa STISNU siap menindaklanjuti peluang kerja sama tersebut, khususnya dalam penguatan kapasitas dosen, mahasiswa, dan alumni di bidang mediasi.

“Kami akan mendorong agar dosen, mahasiswa, dan alumni STISNU ke depan dapat menjadi mediator yang dilatih langsung oleh Mahkamah Agung. Ini peluang besar untuk meningkatkan kualitas lulusan dan kontribusi STISNU bagi masyarakat dan dunia peradilan,” tuturnya.

Penjajakan kerja sama ini menjadi langkah awal STISNU Nusantara Tangerang dalam memperluas jejaring kelembagaan dengan institusi negara, sekaligus memperkuat peran kampus sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum dan syariah yang aplikatif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *