Transformasi Sistem Peradilan Agama Berbasis Elektronik: Kunjungan Studi Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Kampus Tangerang

Tangerang, TERBITHARUAN.com – Upaya modernisasi sistem peradilan kembali menjadi perhatian melalui kegiatan akademik yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul. Dengan mengusung tema “Transformasi Peradilan: Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik,” mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Tangerang melakukan kunjungan studi ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Jumat, 28 November 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Tigaraksa ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengamati secara langsung bagaimana sistem dan layanan di Pengadilan Agama beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya melalui implementasi administrasi secara digital dan persidangan elektronik (e-court).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Dr. Andhyka Muchtar, S.H., M.Kn, menyampaikan apresiasi mendalam atas kesempatan yang diberikan oleh pihak pengadilan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Tigaraksa yang telah membuka akses bagi mahasiswa untuk praktik lapangan, mengunjungi ruang sidang, serta mempelajari sistem peradilan secara langsung. Terlebih, adanya MoU kerja sama dengan Universitas Esa Unggul menjadi langkah penting dalam penguatan pendidikan hukum berbasis praktik,” ujarnya Andhyka.

Senada dengan hal itu, dosen pendamping Eka Rizdky Handayani, SH., MH., menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat membuka wawasan mahasiswa terkait perkembangan dan tantangan peradilan di era modern.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Drs. Muhammad Kasim, MH., menjelaskan bahwa transformasi digital dalam peradilan masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait literasi hukum masyarakat.

“Pemahaman masyarakat belum merata. Banyak yang belum memahami secara menyeluruh prosedur elektronik, sehingga seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam proses administrasi maupun persidangan,” jelasnya saat mengisi materi.

Kegiatan ini turut memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa. Arif Alvarindo, mahasiswa semester tiga di UEU Kampus Tangerang, mengungkapkan rasa antusiasnya dapat melihat langsung proses dan mekanisme pendaftaran dan administrasi perkara.

Hal serupa disampaikan oleh Fina dan Shifa, yang menilai bahwa praktik lapangan ini memberikan pemahaman nyata tentang bagaimana peradilan agama bekerja dalam konteks digital.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi peradilan untuk memperkuat kompetensi calon sarjana hukum di era digital.

Transformasi peradilan berbasis elektronik bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *