Usai Viral Pesan Whatsapp LPM Desa di Tangerang Minta THR ke 10 Perusahaan, Langsung Surat Dicabut

Tangerang, TERBITHARIAN.com – Surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten, belakangan ini beredar luas di media sosial. Surat tersebut berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa.

Dalam surat yang menggunakan kop LPM Desa Bitung Jaya itu, terdapat permohonan THR untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lingkungan desa tersebut.

“Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka dengan ini kami Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” demikian bunyi surat bertanggal 5 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris LPM Bitung Jaya.

Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani, mengonfirmasi bahwa surat tersebut memang dikeluarkan oleh LPM Bitung Jaya.

Namun, dia menegaskan bahwa surat itu disebarkan tanpa sepengetahuannya. Ia tahu sesuai viral di media sosial.

“Ketua dan anggotanya sudah saya panggil, saya tegur karena menyebar surat tanpa sepengetahuan kepala desa,” ujar Mulyani kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (12/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Mulyani menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan ketua LPM Bitung Jaya, surat tersebut dibuat secara inisiatif oleh mereka dan telah diedarkan ke sekitar 10 perusahaan di lingkungan desa. “Saya sudah minta mereka untuk mencabut surat tersebut,” tegas Mulyani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *