Oleh Yaser Muhammad Arafat*
Salah-satu manuskrip yang dimiliki oleh keluarga besar keturunan Kyai Hanafi Plosokuning bin Kyai Mursodo bin Kyai Nuriman Mlangi, dari jalur Kyai M. Thoha Suryoaminoto bin Kyai Raden Noyowardoyo adalah Kitab Fathul Qorib. Kitab ini ditulis oleh Syekh Abul Qosim al-Ghazi al-Syafiโi (Lahir 1455).
Kitab ini diajarkan kepada orang Jawa-Islam semasa Kraton Yogyakarta melalui para Kyai Pathok Negoro dan Abdi Dalem serta para kyai-santri yang mengambil sanad kepada mereka. Manuskrip kitab ini diimbuhi dengan makna gandul dalam bahasa Jawa beraksara Arab-Pegon.
Ini menunjukkan bahwa kitab ini memang benar-benar diajarkan. Dalam catatan masyhur sejarah Kraton Yogyakarta, Kitab Fathul Qorib ini dipelajari dan dipegang-kuat oleh Pangeran Diponegoro.
Ada kolofon di bagian akhir Kitab yang menerangkan perihal kapan manuskrip ini ditulis. Dijelaskan di sana bahwa manuskrip ini disalin (naql) di Desa Blawong, Ngayogyakarta Adiningrat, dan dimiliki oleh seorang tokoh Bernama Imam Rofi’i yang juga tinggal di Blawong. Dijelaskan pula di bagian bawah kolofon itu keterangan bahwa kitab ini ditulis pada tahun Alip 1281 Hijriyah atau 1865 Masehi.
Di bagian halaman belakang setelah halaman akhir manuskrip, ada pula kolofon dalam bahasa Arab yang menjelaskan bahwa manuskrip ini dimiliki oleh seorang bernama Muhammad Thoyyib bin Mas Panji Mangundimejo. Lalu ada kronogram di bawahnya, yang ditulis dengan Bahasa Jawa dalam aksara Arab Pegon, yang berbunyi:
๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ก๐๐ ๐๐ข๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐ข๐ ๐๐๐๐ข๐ ๐ก๐ข๐๐๐๐ ๐๐๐ก๐๐๐ ๐๐ข๐ค๐๐ ๐ป๐๐๐ ๐๐ขโ๐๐๐๐๐ ๐ด๐ ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ก๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ข๐ ๐๐๐ ๐พ๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐ข๐๐ ๐ป๐๐๐ ๐๐ขโ๐๐๐๐๐ ๐ป๐๐ ๐๐ ๐ด๐๐๐ ๐ท๐๐๐๐ ๐พ๐๐ก๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ก๐๐๐๐ ๐พ๐๐ข๐๐๐ ๐ก๐ข๐๐๐๐ ๐๐๐ก๐๐๐ ๐๐ขโ๐๐๐๐๐ ๐โ๐๐ฆ๐ฆ๐๐ ๐๐ข๐ก๐๐๐๐๐๐ข๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ข๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐๐๐ก๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐ ๐ค๐ข๐๐๐ ๐ ๐ฆ๐๐ค๐๐ ๐๐๐๐๐๐ 13 ๐ฝ๐ 1284
(Sedangkan kitab ini telah dibeli kepada Tuwan Haji Muhammad Asrori, anak lelaki Mas Ketib Miri Tuan Haji Muhammad Hasan, Abdi Dalem Ketib ing Nagari Mentaram Kauman, yang membeli kepada Muhammad Thoyyib anaknya Mas Panji Mangundimejo pada hari Selasa Pon bulan Syawal tanggal 13 tahun Je 1284). Tahun pembelian ini bertepatan dengan tanggal 13 Februari 1868 M.

Dari manuskrip ini diketahui ada jabatan Abdi Dalem โKetib Miriโ. Dalam catatan sejarah Kraton Yogyakarta, yaitu: Ketib Anom, Ketib Tengah, Ketib Kulon, Ketib Wetan (Tibetan), Ketib Lor (Tibelor), Ketib Senemi, Ketib Amin (Tibamin), Ketib Iman (Tibiman), Ketib Cendana.
Yang biasanya menjadi wakil Penghulu adalah Ketib Anom. Apa itu โKetib Miriโ? Ini yang belum jelas. Dimungkinkan โKetib Miriโ adalah Ketib yang masih magang untuk kemudian diangkat menjadi salah-satu di antara 9 Ketib di atas.
Seperti dalam riwayat Babad Pakunegara, dikisahkan bahwa ada santri-santri yang disebut โsantri miri/meriโ yang ditugaskan untuk menjadi penyemaโ/pembaca al-Quran dalam amaliyah khataman al-Quran setiap malam Jumat di Pura Mangkunegaran.
Dari manuskrip ini diketahui pula bahwa fiqh syafiโiyyah telah menjadi โfiqh negaraโ. Seperti kemarin telah kami kabarkan perihal manuskrip kitab โFathur Rohman bi Syarh Shofwatuz Zubad Ibnu Ruslanโ karya Imam Al-Ramli Al-Kabir.
Ia diajarkan kepada orang Jawa-Islam secara luas. Terutama menjadi pegangan bagi para kyai atau ulama yang ditugaskan untuk menjadi Pathok Negoro atau pemangku tatanan keislaman di setiap penjuru negeri.
Semoga pemilik kitab ini, penulisnya, dan yang pernah memilikinya, diampuni oleh Allah swt, disyafaโati oleh Kanjeng Rasulullah saw, dijauhkan dari fitnah kubur, dan dimasukkan ke dalam surga.
*) Penulis adalah dosen UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta