Tangerang, TERBITHARIAN.COM -Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (Dir KLH) di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup, menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkai dengan rapat kerja bersama para mitra usaha dan pelaku industri peleburan aluminium. Acara berlangsung di Istana Manceuri, Kampung Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 April 2025.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara pemerintah dengan sektor industri, khususnya dalam upaya pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan yang semakin kompleks di tengah pertumbuhan industri nasional.
Direktur KLH, Fery Anis Fuad, S.H. M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan lingkungan. Ia juga mengangkat isu strategis terkait seringnya terjadi polemik antara pelaku usaha, khususnya di bidang peleburan aki bekas, dengan masyarakat sekitar, media, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kami menyadari bahwa masih banyak tantangan di lapangan, terutama berkaitan dengan persepsi publik dan kurangnya komunikasi yang efektif. Karena itu, kami akan meninjau ulang status lingkungan kawasan industri terdampak dan merumuskan kebijakan baru yang lebih adaptif,” tegas Fery.
Salah satu pelaku usaha peleburan aki bekas menyampaikan bahwa meskipun telah memiliki izin resmi secara administratif, mereka kerap mengalami benturan dengan masyarakat. “Padahal secara legal kami sudah memenuhi semua persyaratan perizinan. Namun, seringkali masih terjadi ketegangan dengan warga sekitar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Fery menyampaikan bahwa KLH tengah mempersiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk penguatan sistem pemantauan pencemaran dan peningkatan koordinasi antarinstansi. Ia juga menegaskan pentingnya edukasi publik untuk menghindari kesalahpahaman.
Pemilik PT. Rudi Jaya Abadi Logam (RAL), Harno, turut memberikan penjelasan teknis mengenai berbagai regulasi dan prosedur pengelolaan lingkungan yang telah diterapkan perusahaannya. Ia menekankan bahwa keberlangsungan industri harus selalu selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan.
Forum diskusi yang berlangsung terbuka tersebut diikuti secara antusias oleh para pengusaha peleburan aluminium. Mereka berbagi pengalaman lapangan, menyampaikan aspirasi, serta menawarkan gagasan-gagasan konstruktif terkait perizinan, pengelolaan limbah B3, hingga sistem pelaporan yang lebih efisien.
Dalam wawancara penutup, Ketua Dir KLH Fery Anis Fuad menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas penyusunan program bimbingan teknis (bimtek) khusus terkait pengelolaan limbah B3, yang hingga kini masih belum tertata dengan baik. “Kita berkumpul di sini agar ke depan semuanya bisa lebih rapi dan terstruktur. Saat ini, dari total sekitar 50 perusahaan yang berada di bawah binaan KLH, sekitar 70 persen sudah memiliki izin, sementara sisanya masih dalam proses,” ungkapnya.
Wakil Direktur KLH, H. Sulaeman, menambahkan bahwa pihaknya akan secara rutin menggelar bimtek setiap tiga bulan sekali sebagai ajang berbagi informasi, evaluasi, dan pembelajaran antarperusahaan. Ia berharap melalui forum semacam ini, perusahaan akan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
“Kami ingin perusahaan tidak hanya paham, tapi juga merasa dimudahkan dan nyaman dalam proses perizinan maupun pengelolaan limbah. Ke depan, kita juga akan merumuskan SOP baru dan membentuk tim komunikasi terpadu antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Acara ditutup dengan deklarasi komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat kerja sama dan tanggung jawab kolektif dalam menciptakan lingkungan industri yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.