terbitharian.com Tangerang, – Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) tanpa papan informasi dan pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) di Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, berpotensi menimbulkan beberapa masalah serius:
1. Kurangnya Transparansi: Tanpa papan informasi, masyarakat tidak dapat memantau kemajuan proyek, sumber anggaran, dan spesifikasi teknis proyek SPAL. Hal ini dapat menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan tentang penggunaan dana desa.
2. Risiko Keselamatan Kerja: Pekerja tidak mengenakan APD dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri dalam melakukan pekerjaan yang berpotensi berisiko, seperti penanganan material atau bekerja di area dengan risiko terpapar bahan berbahaya.
3. Potensi Pelanggaran Peraturan: Proyek tanpa papan informasi dan tidak menggunakan APD dapat melanggar peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan keselamatan kerja.
Langkah-langkah yang dapat diambil:
– Pemasangan papan informasi proyek SPAL yang menampilkan informasi tentang sumber anggaran, spesifikasi teknis, dan timeline proyek.
– Penggunaan APD oleh pekerja untuk memastikan keselamatan kerja.
– Pengawasan ketat oleh pemerintah desa dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek SPAL berjalan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, proyek SPAL di Desa Ranca Gede dapat berjalan dengan transparan, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saat awak media melakukan kontrol ke lokasi di jumpai pekerja, dan mengatakan kegiatan tersebut milik Baros dan panjangnya sekitar 170M.
“Kegiatan ini milik Baros, masa tidak kenal!, panjang nya 170 M pak,”ujar salah satu pekerja.
Menanggapi hal demikian aktivis kabupaten Tangerang Endang Supriatna menyayangkan atas prihal tersebut, karena dapat menyebabkan terjadinya perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sungguh sangat disayangkan hal demikian, karena tidak ada papan informasi memunculkan kecurigaan yang mendasar, dan publik mempertanyakan kegiatan tersebut dari mana,”terang Endang Supriatna Jum’at (18/7/2025).
(Rey)