Kota Tangerang, TERBITHRIAN.COM – Banjir bandang yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatra bukan sekadar peristiwa alam. Ia adalah alarm panjang tentang rapuhnya relasi antara manusia, kebijakan, dan lingkungan. Air yang datang membawa lumpur, kayu, dan puing-puing rumah itu juga mengangkut pertanyaan lama yang tak kunjung selesai: sejauh mana negara belajar dari bencana?

Pertanyaan itu mengemuka dalam sebuah seminar internasional yang digelar oleh STISNU Nusantara Kota Tangerang, Minggu pagi, 21 Desember 2025. Bertajuk From Disaster to Resilience: Governance, Public Policy, and National Solidarity, forum ini mempertemukan para akademisi lintas negara dan disiplin ilmu untuk membedah bencana Sumatra dari sudut pandang yang lebih luas melampaui angka korban dan laporan kerusakan.
Diskusi berlangsung secara daring, memungkinkan partisipasi peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Di ruang virtual itu, bencana tidak dibicarakan sebagai kejadian sesaat, melainkan sebagai simpul dari persoalan struktural: tata kelola, kebijakan publik, ekonomi politik, dan yang kerap luput kohesi sosial.
Seminar dipandu oleh Perwita Suci, Ketua Program Studi Pemikiran Politik Islam STISNU Nusantara Kota Tangerang. Dengan gaya moderasi yang tenang namun tajam, Perwita mengarahkan diskusi agar tidak berhenti pada simpati emosional, melainkan bergerak menuju refleksi kritis.
“Bencana selalu menguji bukan hanya kapasitas negara, tetapi juga solidaritas masyarakat,” ujarnya membuka diskusi.
Tiga narasumber dihadirkan dengan latar belakang yang beragam. Dirga Maulana, akademisi lulusan Tsinghua University, berbicara dari perspektif kebijakan publik dan tata kelola lingkungan. Ararat Kostanian, akademisi asal Armenia yang tengah merampungkan studi doktoralnya di Universitas Islam Internasional Indonesia, mengangkat dimensi modal sosial dan kohesi kebangsaan.
Sementara Abdul Hakim, pengajar Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang sekaligus penulis isu-isu sosial politik, menempatkan bencana Sumatra dalam bingkai ekonomi politik dan sejarah kebencanaan Indonesia.
Ararat Kostanian memulai dengan sebuah tesis yang terdengar optimistis di tengah kabar duka. Menurutnya, Indonesia memiliki modal sosial yang relatif kuat dibanding banyak negara lain yang sama-sama rawan bencana. Modal sosial itu, kata Ararat, berakar pada nilai-nilai Pancasila yang tidak berhenti sebagai ideologi negara, tetapi hidup dalam praktik keseharian masyarakat.
“Dalam banyak peristiwa bencana di Indonesia, kita melihat respons masyarakat yang cepat, spontan, dan lintas identitas,” ujar Ararat.
Ia merujuk pada gelombang bantuan masyarakat sipil dalam bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Padang dalam beberapa waktu terakhir. Gotong royong, solidaritas komunitas, dan empati lintas kelompok menjadi ciri yang berulang.
Bagi Ararat, modal sosial semacam ini adalah fondasi penting ketahanan bangsa. Negara boleh lambat, birokrasi boleh tersendat, tetapi masyarakat sering kali bergerak lebih dulu. “Ini bukan romantisme,” katanya.
“Ini adalah fakta sosiologis yang harus diakui dan dirawat.” Namun ia juga mengingatkan, modal sosial tidak boleh terus-menerus diperas untuk menutup kegagalan struktural negara.
Jika Ararat menekankan kekuatan masyarakat, Dirga Maulana justru mengarahkan sorotan pada negara dan kebijakan publiknya. Menurut Dirga, efektivitas penanganan bencana tidak bisa dilepaskan dari kualitas kebijakan yang dirancang jauh sebelum bencana terjadi.
“Bencana sering diperlakukan sebagai kejutan,” kata Dirga. “Padahal, dalam banyak kasus, ia adalah akumulasi dari kebijakan yang buruk atau abai.” Ia menyinggung lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pengelolaan tata ruang dan lingkungan hidup.
Dirga juga menekankan pentingnya mitigasi bencana berbasis komunitas. Menurutnya, kebijakan publik yang baik seharusnya tidak hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi bekerja diam-diam sebelum air meluap: melalui perlindungan kawasan hutan, pengendalian alih fungsi lahan, dan edukasi kebencanaan yang konsisten.
“Merawat hutan bukan isu lingkungan semata,” ujar Dirga. “Ia adalah kebijakan publik yang berdampak langsung pada keselamatan warga.” Tanpa kawasan resapan yang memadai, banjir bandang tinggal menunggu waktu.
Perspektif berbeda datang dari Abdul Hakim. Ia mengajak peserta mundur sejenak ke tahun 2004, saat tsunami Aceh mengguncang Indonesia dan dunia. Peristiwa itu, menurut Abdul Hakim, adalah titik balik penting dalam sejarah kebencanaan nasional. Namun dua dekade setelahnya, ia mempertanyakan sejauh mana pembelajaran itu benar-benar diinternalisasi.
“Kita punya lembaga, kita punya regulasi, kita punya narasi ketangguhan,” kata Abdul Hakim. “Tapi orientasi kita masih sangat reaktif.” Penanganan pascabencana, menurutnya, jauh lebih dominan dibanding investasi serius pada pencegahan.
Dalam kerangka ekonomi politik, Abdul Hakim menilai bencana Sumatra 2025 tidak bisa dilepaskan dari logika pembangunan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas keberlanjutan ekologis. Kebijakan tata ruang yang permisif terhadap eksploitasi hutan dan kawasan penyangga, kata dia, adalah bagian dari persoalan struktural yang jarang disentuh dalam diskursus resmi kebencanaan.
“Bencana bukan hanya soal alam,” tegasnya. “Ia adalah produk keputusan politik.”
Dalam konteks perubahan iklim, kegagalan membangun kebijakan antisipatif adalah bentuk kelalaian yang dampaknya ditanggung oleh warga paling rentan.
Salah satu momen paling kritis dalam seminar ini muncul dari pertanyaan peserta: mengapa bencana di Sumatra belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional?
Pertanyaan itu membuka diskusi tentang batas-batas administratif dan politik dalam mendefinisikan krisis kemanusiaan.
Abdul Hakim dan Dirga Maulana sepakat bahwa penderitaan manusia tidak mengenal garis birokrasi. Menurut mereka, bencana yang berdampak luas, melumpuhkan kehidupan sosial-ekonomi, dan menimbulkan krisis kemanusiaan seharusnya dipandang sebagai persoalan nasional bahkan global.
“Dalam konteks kemanusiaan, kita tidak bisa terlalu kaku pada prosedur,” kata Dirga.
Abdul Hakim menambahkan, solidaritas internasional bukanlah tanda kegagalan negara, melainkan pengakuan bahwa kemanusiaan bersifat universal. Bantuan internasional, menurutnya, justru dapat memperkuat kapasitas nasional jika dikelola secara transparan dan akuntabel.
Di akhir diskusi, satu benang merah tampak jelas: ketahanan sosial Indonesia tidak lahir dari satu aktor tunggal. Ia adalah hasil tarik-menarik antara masyarakat yang solid, kebijakan publik yang sering tertinggal, dan struktur ekonomi-politik yang belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan.
Banjir bandang di Sumatra, seperti banyak bencana sebelumnya, kembali menyingkap paradoks Indonesia: negeri dengan solidaritas sosial yang kuat, tetapi tata kelola yang kerap rapuh.
Seminar ini tidak menawarkan solusi instan. Ia justru mengingatkan bahwa ketangguhan sejati tidak dibangun di atas heroisme sesaat, melainkan pada keberanian merevisi cara negara memandang bencana bukan sebagai takdir, melainkan sebagai peringatan yang menuntut perubahan.






