Kota Tangerang, TERBITHARIAN.COM — Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Banten. Sabtu, 7 Februari 2026.
Dalam aksi tersebut, ratusan anggota GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyuarakan tuntutan agar kepolisian segera menangkap Bahar bin Smith, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang, Rida.
Kasatkorcab PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Slamet Purwanto, SH, dalam orasinya secara tegas menyerukan, “Tangkap Bahar!” yang disambut lantang oleh ratusan massa aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota memastikan proses hukum terus berjalan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Muhammad Jauhari, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada tersangka Bahar bin Smith.
“Proses sudah berjalan dan saat ini berada pada tahap penyidikan. Tiga tersangka telah ditangkap dan ditahan. Kemarin kami juga menetapkan status tersangka atas nama HBS,” ujar Jauhari saat menerima massa aksi di Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres menjelaskan, Bahar bin Smith sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan pertama pada Rabu (4/2/2026), namun tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih berkoordinasi dengan kuasa hukum.
“Kami telah menerbitkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” katanya.
Jauhari menegaskan, Polri berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional dan transparan. Menurutnya, penanganan perkara ini berada dalam pengawasan internal maupun eksternal, serta telah menjadi perhatian publik secara nasional.
“Kami pastikan Polri hadir secara profesional dan transparan. Penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal dan eksternal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi.
“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai tuntas dan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyampaikan bahwa kehadiran massa Ansor dan Banser ke Polres Metro Tangerang Kota bertujuan memberikan dukungan moral kepada kepolisian agar menuntaskan kasus tersebut secara adil dan transparan.
“Kami hadir untuk mendukung moral Bapak-bapak polisi di Polres Metro Tangerang Kota. Insyaallah Ansor dan Banser siap mendukung dan mendoakan agar kasus ini segera diselesaikan,” ujar Midyani.
Namun demikian, Midyani juga menegaskan adanya tuntutan serius dari pihaknya. Berdasarkan keterangan korban, kata dia, terdapat sekitar 10 orang yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Kami meminta agar seluruh pelaku diproses tanpa tebang pilih, termasuk tiga orang yang sebelumnya mendapatkan penangguhan penahanan. Penangguhan itu mencederai rasa keadilan kami. Kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” tegasnya.
Sebelum massa membubarkan diri, Midyani kembali menegaskan sikap PC GP Ansor Kota Tangerang dengan peringatan keras kepada kepolisian.
“Catat semua yang disampaikan Bapak Kapolres hari ini. Jika tidak bisa dibuktikan, kami akan datang kembali dengan gelombang kedua yang jauh lebih besar,” pungkasnya.






