DPD LPK RI DKI Jakarta Audiensi dengan Ketua Umum LPK RI Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

Jakarta, TERBITHARIAN.COM | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DKI Jakarta melaksanakan audiensi dengan Ketua Umum LPK RI, Muhamad Fais Adam, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi perlindungan konsumen di Indonesia. Kamis, 16 Juli 2026.

Audiensi tersebut diselenggarakan sebagai forum koordinasi dan konsolidasi organisasi dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis LPK RI dalam melaksanakan edukasi, advokasi, pendampingan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai konsumen. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif, penuh semangat kebersamaan, serta berorientasi pada penguatan sinergi antara pengurus pusat dan daerah.

Dalam arahannya, Ketua Umum LPK RI, Muhamad Fais Adam, menegaskan “Bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan hukum maupun dinamika transaksi perdagangan di era digital. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengurus di tingkat daerah didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, memperdalam pemahaman terhadap perkembangan regulasi di bidang perlindungan konsumen, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, integritas, dan etika dalam menjalankan tugas organisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum menekankan pentingnya membangun koordinasi yang efektif serta sinergi kelembagaan antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Menurutnya, harmonisasi kebijakan dan pelaksanaan program kerja merupakan faktor strategis dalam meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPD LPK RI DKI Jakarta Ampu Sakum menyampaikan “Bahwa audiensi tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mempererat hubungan koordinatif antara pengurus pusat dan daerah. Menurutnya, pembinaan serta arahan yang diberikan secara langsung oleh Ketua Umum menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat fungsi advokasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan terhadap hak-hak konsumen secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi pembahasan, kedua belah pihak turut mengkaji berbagai tantangan perlindungan konsumen di era digital. Pembahasan mencakup perkembangan transaksi elektronik, penguatan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen, optimalisasi pengawasan terhadap praktik usaha yang berpotensi merugikan konsumen, serta peningkatan literasi hukum masyarakat guna membangun kesadaran hukum mengenai hak dan kewajiban konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Humas DPD LPK RI DKI Jakarta, Hartono, serta Pembina DPD LPK RI DKI Jakarta, Sianggara, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan organisasi dalam bidang perlindungan konsumen.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kokoh antara Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah LPK RI di seluruh Indonesia. Penguatan koordinasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program edukasi, advokasi, dan perlindungan hukum bagi konsumen, sehingga LPK RI dapat terus menjalankan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan sistem perlindungan konsumen yang profesional, efektif, berintegritas, serta berlandaskan pada prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *