Kota Tangerang, TERBITHARIAN.COM — Bayu Triwibowo, S.E., S.H., mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang sekaligus Ketua Umum Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (OA PHIGMA), mengikuti Sidang Seminar Proposal (Sempro) sebagai salah satu tahapan akademik dalam penyusunan tesis. Rabu, 30 September 2026.

Sidang proposal tersebut menjadi bagian penting dalam proses akademik Bayu untuk menguji dan mempertajam rancangan penelitian, mulai dari perumusan masalah, landasan teori, konstruksi argumentasi hukum, hingga metodologi penelitian.

Dalam proses akademik tersebut, Bayu mendapatkan bimbingan dari Dr. Dippo Alam, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing I, dan Dr. Joko Rianto, S.E., M.M., selaku Dosen Pembimbing II. Sementara itu, proses pengujian proposal dilakukan oleh Dr. Siti Humulhaer, S.H., M.H., selaku Dosen Penguji.

Bagi Bayu, bimbingan dan pengujian merupakan bagian penting dalam membangun kualitas penelitian hukum. Arahan, kritik, dan koreksi dari para dosen menjadi proses akademik untuk mempertajam argumentasi, memperbaiki konstruksi penelitian, serta membentuk kemampuan berpikir hukum yang kritis dan sistematis.

Bangga Menjadi Mahasiswa Magister Hukum UNIS
Bayu menyampaikan rasa bangganya menjadi bagian dari keluarga akademik Magister Hukum UNIS. Menurutnya, para dosen memiliki profesionalitas dan memberikan proses pembelajaran yang benar-benar mendorong mahasiswa untuk berkembang.
“Saya merasa bangga menjadi mahasiswa UNIS. Para dosen benar-benar profesional dan tidak sekadar memberikan materi, tetapi juga menempa mahasiswa untuk berpikir kritis, memperkuat argumentasi, dan mampu mempertanggungjawabkan pemikiran secara akademik. Bagi saya, proses seperti inilah yang membuat pendidikan Magister Hukum menjadi lebih bermakna,” ujar Bayu.
Ia menilai bahwa kritik dan koreksi yang diberikan dalam proses akademik bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan bagian dari proses pembentukan kualitas seorang mahasiswa hukum.
Impian Harus Diwujudkan dengan Tindakan Nyata
Dalam kesempatan tersebut, Bayu juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya mewujudkan cita-cita melalui tindakan nyata.
“Impian itu harus diwujudkan. Tidak cukup hanya menjadi keinginan atau sekadar dibicarakan. Impian harus dilakukan secara nyata melalui proses, kerja keras, konsistensi, dan keberanian untuk terus belajar,” ungkapnya.
Menurut Bayu, pendidikan Magister Hukum bukan hanya mengenai pencapaian gelar, tetapi juga proses untuk membangun kemampuan berpikir, memperluas wawasan, serta membentuk tanggung jawab akademik dan profesional.
Suasana Humanis Bersama Kaprodi
Di sela kegiatan akademik, Bayu juga berkesempatan berbincang dengan Dr. Siti Humulhaer, S.H., M.H., selaku Kaprodi Magister Hukum UNIS.
Percakapan berlangsung dalam suasana hangat dan humanis. Bayu mengapresiasi perhatian serta motivasi yang diberikan kepada mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan.
Bagi Bayu, komunikasi yang baik antara pimpinan program studi, dosen, dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang mendukung proses pembelajaran.
Silaturahmi dan Pembahasan OA PHIGMA
Setelah pelaksanaan sidang proposal, Bayu juga berkesempatan berbincang dengan Dr. Pandri Zulfikar, S.H., M.H.. Obrolan berlangsung secara hangat dalam suasana silaturahmi dan turut membahas perkembangan Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (OA PHIGMA).
Dalam pembicaraan tersebut, turut dibahas mengenai mahasiswa yang memiliki keterlibatan atau perhatian terhadap organisasi advokat. Hal tersebut mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya semangat mahasiswa untuk mengembangkan wawasan akademik sekaligus mengenal dunia profesi hukum.
Dr. Pandri Zulfikar, S.H., M.H., menyampaikan pandangan bahwa setiap pertemuan dapat menjadi ruang pembelajaran dan setiap orang dapat memberikan inspirasi.
“Setiap pertemuan membawa pelajaran dan setiap orang membawa inspirasi. Saya percaya pendidikan bukan hanya tentang mendapatkan gelar, tetapi bagaimana kita terus belajar, menerima masukan, dan membuktikan bahwa setiap impian harus diwujudkan melalui tindakan nyata,” ujar Dr. Pandri Zulfikar.
Akademik dan Organisasi sebagai Ruang Pembelajaran
Bayu memandang bahwa pendidikan akademik dan pengalaman organisasi dapat berjalan beriringan selama tetap menempatkan integritas, etika, dan tanggung jawab sebagai landasan.
Sebagai Ketua Umum OA PHIGMA sekaligus mahasiswa Magister Hukum, Bayu melihat pengalaman tersebut sebagai bagian dari proses pembelajaran yang terus berlangsung. Keilmuan hukum memberikan dasar berpikir secara akademik, sementara pengalaman organisasi memberikan ruang untuk mengembangkan kepemimpinan, komunikasi, profesionalitas, dan pengabdian.
Baginya, menjadi mahasiswa Magister Hukum merupakan kesempatan untuk terus memperdalam ilmu, menerima kritik, memperbaiki diri, serta membangun kontribusi nyata dalam bidang hukum.
Kegiatan Sidang Seminar Proposal pada Rabu, 30 September 2026, sekaligus menjadi bagian dari perjalanan akademik Bayu dalam menyelesaikan tahapan pendidikan Magister Hukum UNIS.
Perjalanan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap impian membutuhkan proses untuk diwujudkan. Gagasan harus disertai tindakan, cita-cita harus disertai kerja keras, dan pendidikan harus diwujudkan dalam bentuk kontribusi yang nyata.







