Surabaya, TERBITHARIAN.COM |Enam advokat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (OA PHIGMA) Jawa Timur menjalani penyumpahan di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 13 Selasa, 2026.
Mereka adalah Hadi Susanto, S.H. Mashudan, S.H. Sugito, S.Pd., S.H., M.A.P. Brilian Ardhana Riswari, S.H. Ilyas Widodo, S.H. dan Suhaemi Zen, S.H.

Ketua DPD PHIGMA Jawa Timur Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL., mengatakan penyumpahan tersebut merupakan tahapan penting bagi para advokat dalam menjalankan jasa hukum secara independen, profesional, dan berintegritas.
“Alhamdulillah, enam advokat dari DPD PHIGMA Jawa Timur telah resmi disumpah. Kami berharap mereka dapat mengabdikan kompetensi dan keahliannya untuk membantu masyarakat serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi advokat,” ujar Sumidi.
Ketua Umum DPP PHIGMA Bayu Tribowo, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi keberhasilan DPD PHIGMA Jawa Timur dalam melakukan kaderisasi advokat.
Ia mengatakan advokat tidak hanya harus memiliki kompetensi hukum, tetapi juga menjunjung independensi, integritas, dan tanggung jawab dalam memperjuangkan hak masyarakat serta mewujudkan keadilan.
DPD PHIGMA Jawa Timur berharap penambahan enam advokat tersebut memperkuat kontribusi organisasi dalam memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.







