Berapa Nyawa Lagi Harus Melayang Karena Jalan Berlubang?

TERBITHARIAN.COM – Setiap musim hujan, kita menyaksikan pola yang sama: jalan berlubang, genangan air menutupinya, pengendara terjatuh, korban berjatuhan. Lalu muncul ucapan belasungkawa. Setelah itu, sunyi.

Sampai korban berikutnya.

Pertanyaannya bukan lagi “mengapa jalan berlubang?”
Pertanyaannya adalah: mengapa pembiaran terus terjadi?

Ini Bukan Sekadar Musibah

Kecelakaan akibat jalan rusak sering disebut sebagai musibah. Narasi ini nyaman karena musibah seolah tak memiliki pelaku.

Namun mari jujur.

Jika:

  • Kerusakan sudah terjadi lama,
  • Laporan warga sudah masuk,
  • Tidak ada rambu peringatan,
  • Tidak ada perbaikan,
  • Dan akhirnya seseorang meninggal dunia,

apakah itu masih bisa disebut takdir?

Atau itu kelalaian?

Undang-undang jelas mewajibkan penyelenggara jalan untuk memperbaiki jalan rusak atau setidaknya memberi tanda peringatan. Ketika kewajiban hukum itu diabaikan, dan akibatnya nyawa melayang, maka yang terjadi bukan lagi sekadar kecelakaan. Itu adalah konsekuensi dari pembiaran.

Dan pembiaran adalah pilihan.

Musim Hujan Bukan Kejutan

Setiap tahun kita tahu hujan akan datang. Setiap tahun kita tahu jalan tertentu rawan rusak. Setiap tahun kita tahu genangan akan menutup lubang.

Namun setiap tahun pula respons sering terlambat.

Musim hujan bukan bencana tak terduga. Ia adalah siklus tahunan. Ketika sesuatu bisa diprediksi, maka kegagalan mengantisipasi bukan lagi alasan teknis melainkan bentuk kelalaian.

Tidak ada alasan untuk berkata “tidak tahu.”
Tidak ada alasan untuk menunggu korban.

Jika anggaran ada tetapi lambat digunakan, itu masalah tata kelola.
Jika laporan ada tetapi diabaikan, itu masalah kepedulian.
Jika perbaikan baru dilakukan setelah viral, itu masalah prioritas.

Nyawa Tidak Bisa Ditambal Sulam

Aspal bisa ditambal.
Lubang bisa ditutup.
Tetapi nyawa yang hilang tidak bisa diperbaiki.

Setiap korban bukan angka statistik. Ia adalah tulang punggung keluarga. Ia adalah anak yang belum sempat tumbuh dewasa. Ia adalah orang tua yang ditinggalkan.

Dan setiap kali pejabat berkata “akan segera diperbaiki,” publik berhak bertanya: mengapa tidak sejak kemarin?

Tanggung Jawab Tidak Boleh Kabur

Sering kali tanggung jawab menjadi kabur di antara level pemerintahan: pusat, provinsi, kabupaten/kota. Padahal status jalan jelas. Kewenangan jelas.

Yang tidak jelas hanyalah komitmen.

Hukum tidak mensyaratkan viral untuk menuntut tanggung jawab. Hukum tidak mensyaratkan trending topic untuk menyelamatkan nyawa.

Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan kematian, maka pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan siapa pun penyelenggaranya.

Karena tanpa akuntabilitas, pembiaran akan terus berulang.

Berhenti Menganggap Ini Normal

Yang paling berbahaya bukan lubangnya.
Yang paling berbahaya adalah ketika kita mulai menganggapnya normal.

Normal jika pengendara jatuh saat hujan.
Normal jika jalan rusak berbulan-bulan.
Normal jika perbaikan menunggu korban.

Tidak. Ini tidak normal.

Ini adalah kegagalan yang bisa dicegah.

Dan selama pembiaran masih dianggap wajar, maka setiap musim hujan akan selalu ada satu pertanyaan yang menggantung:

Berapa nyawa lagi yang harus melayang sebelum kita benar-benar bertanggung jawab?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *