Tangerang | Terbitharian.com – Beredarnya video terkait BPJS Kesehatan yang melarang memulangkan pasien yang belum sembuh, menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena di duga masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui , bahwa pasien pengguna BPJS Kesehatan, tidak boleh di pulangkan sebelum sembuh. Karena itu melanggar Undang – undang.
Seperti yang ditegaskan oleh beberapa anggota Komisi IX DPR RI, yang videonya telah viral di media sosial.
“Diperlukan ketegasan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, agar pasien tidak boleh dipulangkan sebelum pasien sembuh. Itu tidak boleh dipulangkan, karena itu melanggar Undang – undang,” tegas anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dari partai Nasdem.
Anggota Komisi IX yang lainya, turut menyampaikan hal serupa dan viralnya video tersebut, diharapkan dapat diketahui dan disambut gembira oleh masyarakat.
( Soleh )