Serang, TERBITHARIAN.COM – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang melakukan sowan atau kunjungan silaturahmi ke KH. Embay Mulya Syarif, salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten yang juga dikenal sebagai penggerak ekonomi syariah di Banten. Dalam pertemuan hangat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi berbasis syariah di wilayah Kabupaten Tangerang. Minggu, 1 Juni 2025.
Salah satu topik utama yang dibicarakan adalah transformasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Karta Raharja, milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, dari sistem konvensional menuju sistem syariah. Ketua MES Kabupaten Tangerang, Dr. KH. Mohamad Mahrusillah, menjelaskan bahwa proses sosialisasi kepada para tokoh agama telah dilakukan, dan perubahan ini mendapat sambutan positif dari seluruh ulama di Kabupaten Tangerang. “Alhamdulillah, semua tokoh ulama menyambut baik. Ini menjadi langkah besar dalam menghadirkan lembaga keuangan yang berkeadilan untuk masyarakat bawah,” ujar KH. Mahrusillah.
Sementara itu, sekretaris MES Kabupaten Tangerang, Ujang Sidik, S.E., menyebutkan bahwa terdapat sekitar 66.634 pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang. Hal ini sejalan dengan program RPJMD Bupati yang mendorong pembentukan pusat ekonomi kreatif di setiap kecamatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin kehalalan produk, mengingat mayoritas penduduk beragama Islam. Untuk itu, Ujang mengusulkan agar Bupati menerbitkan Peraturan Bupati tentang Ekonomi Syariah dan Jaminan Produk Halal. “Jika Perbup ini diterbitkan, Kabupaten Tangerang akan menjadi yang pertama di tingkat kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki regulasi seperti ini. Ini akan menjadi terobosan besar,” ujarnya.
KH. Embay Mulya Syarif dalam arahannya menekankan bahwa ekonomi syariah bukan hanya untuk umat Islam. Ia merujuk pada ayat 168 Surat Al-Baqarah: “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik”. Menurutnya, penggunaan kata “Wahai manusia” menunjukkan bahwa nilai halal dan baik ini bersifat universal. “Kalau Perbup ini benar-benar diterapkan, manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Tangerang, bukan hanya untuk umat Islam. Mereka akan lebih tenang karena tahu bahwa apa yang dikonsumsi terjamin halal dan baik,” tutur KH. Embay.
Pertemuan antara MES Kabupaten Tangerang dan KH. Embay Mulya Syarif ini menjadi angin segar bagi penguatan ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan. Dengan sinergi antara ulama, pemerintah, dan pelaku ekonomi, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi percontohan nasional dalam penerapan ekonomi syariah dan perlindungan produk halal. Langkah ini bukan hanya menjawab kebutuhan umat, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat secara luas terhadap sistem ekonomi yang lebih etis, aman, dan menenteramkan. ***