PCNU Kabupaten Tangerang Apresiasi Langkah Strategis Bupati Tangerang Selesaikan Persoalan Jemaat POUK Teluknaga

Tangerang, TERBITHARIAN.COM | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tangerang (PCNU) Kabupaten Tangerang mengapresiasi langkah strategis yang diambil oleh Bupati Tangerang dalam menyelesaikan dinamika terkait jemaat POUK di Teluknaga. Sabtu, 04 Arpil 2026.

Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang, Muhamad Qustulani, menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Bupati merupakan bentuk tanggung jawab sebagai ulil amri yang hadir di tengah masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

“Bupati telah menjalankan perannya dengan baik, berada di titik tengah dalam menyelesaikan persoalan. Ini menunjukkan kepemimpinan yang mampu menjaga harmoni sosial yang selama ini terjalin rapi di masyarakat, khususnya di Teluknaga,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Fani itu juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan persekusi, intimidasi, maupun pelarangan ibadah terhadap umat mana pun, termasuk jemaat POUK di Teluknaga. Seluruh umat beragama tetap mendapatkan pelayanan dan fasilitas dengan baik.

Ia menilai dinamika yang terjadi lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang efektif, tidak terbuka. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi etika serta adat istiadat masyarakat setempat.

Lebih lanjut, PCNU Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Situasi yang terjadi bersifat dinamis dan tidak perlu didramatisasi seolah-olah terjadi intoleransi. Tidak ada pelarangan ibadah mana pun di Teluknaga.

“Persoalan ini murni berkaitan dengan komunikasi dan aspek administratif. Pemerintah telah memberikan berbagai opsi solusi yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap taat dan percaya kepada pemerintah daerah, karena setiap kebijakan yang diambil diyakini berlandaskan pada prinsip keadilan dan kemaslahatan bersama.

Sebagai wilayah yang dikenal harmonis, Teluknaga memiliki keberagaman rumah ibadah di 13 desa tanpa persoalan berarti selama ini. Bahkan, masyarakat Tionghoa telah menyatu dengan budaya lokal dan menggunakan bahasa khas Teluknaga.

PCNU Kabupaten Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta mempertahankan karakter Teluknaga yang damai dan toleran. Tidak ada pelarangan ibadah apa pun di wilayah tersebut.

PCNU juga menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah serta menyerahkan penyelesaian persoalan ini kepada Bupati Tangerang, dengan keyakinan bahwa setiap kebijakan diambil demi kemaslahatan umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *