Pemdes Sindang Panon Gelar Musrenbangdes Anggaran 2026, Berlangsung Khidmat dan Partisipatif

Tangerang, TERBITHARIAN.com – Pemerintah Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, sukses menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa sementara, dengan suasana yang penuh antusiasme dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Acara Musrenbangdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi, S.Sos., M.Si., perwakilan dari Kecamatan Sindang Jaya, Kusnadi, serta sejumlah tokoh penting lainnya seperti Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, guru sekolah, RT/RW, tokoh pemuda, dan warga Desa Sindang Panon.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi, menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memprioritaskan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Program RTLH menjadi prioritas agar warga dapat tinggal di rumah yang layak dan sehat. Namun, kami juga menampung berbagai usulan pembangunan lainnya dari masyarakat,” ujar Didik Darmadi.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Sindang Jaya, Kasi Pemerintahan Kusnadi, memberikan apresiasi atas semangat warga yang aktif menyampaikan aspirasi dalam forum Musrenbangdes.

“Musrenbangdes ini adalah forum bersama. Kami berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah,” tuturnya.

Dari berbagai usulan yang muncul, salah satu yang mendapat perhatian adalah terkait pembangunan dan perbaikan gedung sekolah. Seorang warga yang juga merupakan perwakilan wali murid menyampaikan harapannya agar pemerintah desa lebih memperhatikan kondisi sarana pendidikan di wilayah tersebut.

“Kami berharap tahun depan ada pembangunan atau perbaikan gedung sekolah, karena fasilitas belajar anak-anak sudah mulai rusak dan membutuhkan perhatian,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes 2026 ini, Pemerintah Desa Sindang Panon berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara transparan dan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, demi terwujudnya pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *