Kota Tangerang, TERBITHARIAN.COM — Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang menggelar Rapat Pleno di Ruang Rapat Rektorat yang dipimpin langsung oleh Ketua STISNU, Muhamad Qustulani. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, dosen struktural, dan tenaga kependidikan, dengan agenda utama membahas penyusunan Program Kerja Tahunan, RKAT, dan DKAT Tahun Akademik 2025/2026 serta menetapkan arah kebijakan pengembangan lembaga. Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan peserta pleno sepakat memperkuat kinerja dosen struktural dan tenaga kependidikan dengan mewajibkan penyelesaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Struktur organisasi akan disusun tanpa adanya rangkap jabatan, kecuali untuk Ketua Program Studi jika diperlukan, sehingga beban kerja menjadi lebih seimbang dan efektif. Seluruh pelaksanaan tugas akan berbasis pada Standar Mutu Internal di bawah pengawasan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Selain itu, dilakukan restrukturisasi pengurus dengan uraian tugas yang lebih jelas, diiringi penilaian kinerja secara berkala untuk meningkatkan akuntabilitas. Standar biaya umum juga akan disesuaikan mengikuti perubahan komposisi struktur dan jumlah dosen, termasuk penataan kembali biaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Dari seluruh rekomendasi yang dihasilkan, alih status kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut ditetapkan sebagai fokus utama yang wajib terealisasi paling lambat pada tahun 2026. Ketua STISNU, Muhamad Qustulani, menegaskan bahwa alih status ini merupakan langkah visioner untuk memperluas kinerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memperkuat kontribusi STISNU di tingkat nasional maupun internasional.
“Meskipun kita di tengah keterbatasan, tetapi semangat khidmat kepada NU melalui STISNU harus tetap menyala dan berkobar. Maka tahun 2026 kita harus mengambil langkah merapatkan barisan, menyiapkan tenaga dan pikiran untuk menjadikan STISNU menjadi Institut,” ujarnya penuh semangat pria yang akrab disapa Gus Fani.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan STISNU, Abah KH. Aliyuddin Zein Pandawa, melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa hasil istikharah mengerucut pada nama Institut Kebangsaan Nahdlatul Ulama (IKANU) Tangerang sebagai nama yang akan diusulkan ke Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) untuk diproses lebih lanjut. “Namanya IKANU saja, karena sesuai dengan visi kebangsaan kita,” tegas Abah Aliyuddin.
Sebagai tindak lanjut, rapat pleno membentuk Tim Khusus Alih Status yang bertugas menyusun rencana strategis, menyiapkan persyaratan administratif dan akademik, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai target waktu. Tim ini bekerja di bawah supervisi langsung pimpinan dan akan melaporkan perkembangan secara berkala.
Keputusan ini menandai komitmen seluruh sivitas akademika STISNU Nusantara Tangerang untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam proses alih status, demi terwujudnya Institut Kebangsaan Nahdlatul Ulama (IKANU) Tangerang yang unggul, berdaya saing, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.