Yunadin Pimpinan Redaksi TERBITHARIAN.COM, Jalin Silaturahmi Bersama Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul DR. Andyka Muchtar, SH. M.Kn

Kota Tangerang, TERBITHARIAN.COM – Silaturrahmi atau ajangsana ini sangatlah penting dikarenakan setelah dibubarkannya kepanitian sosialisasi hukum di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, bersama FGB Tangerang Raya dan Media TERBITHARIAN.COM. Dalam konteks silaturrahmi ini dengan tema “Diskusi Hukum Tentang Perkembangan Dinamika Masyarakat di Dalam Era Digitalisasi” adalah upaya program kelanjutan yang pernah dijalankan dengan Forum Gajah Mada Banten (FGB Tangerang Raya). Kapan dilanjutkan kembali karena itu Program sangatlah bagus untuk kita hadir ditengah-tengah masyarakat, sebagai bentuk pengabdian. Jatiuwung, Selasa, 27 Mei 2025.

DR. Andyka Muchtar, SH. M.Kn, dalam siang ini mengajak diskusi sambil menikmati secangkir kopi pahit manisnya rasa kopi. Dalam ucapannya mengatakan “Perkembangan masyarakat selalu dinamis, maka hukum harus menyesuaikan perkembangan tersebut. Oleh karena itu eksistensi hukum harus didesain sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat.” paparnya DR. Andyka.

Selain itu, DR. Andyka, Muchtar, SH. M.Kn, juga menegaskan bahwa edukasi hukum tentang teknologi digital harus ditingkatkan, baik bagi pembuat kebijakan maupun masyarakat umum. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko dan manfaat teknologi, hukum dapat diterapkan secara lebih efektif.

Lebih lanjutnya diskusi siang menjelang sore kali ini semakin hangat “Selaras dengan pendapat Sujonosoekanto Bahwa keadilan hukum bukan untuk Hukum, tapi keadilan hukum untuk masyarakat. Pemahaman ini perlu disikapi sehingga desain hukum sesuai dengan harapan masyarakat. Bukan membuat aturan tetapi tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, maka jangan heran kalau hari hari ini begitu banyak aturan yang dibuat selalu terjadi penolakan dalam bentuk demonstran yang berujung pada yudisialreview di Mahkamah Konsitusi itulah perlunya pemahaman ini untuk disikapi oleh para penegak hukum kita,” harapannya DR. Andyka.

Reformasi hukum di era digital adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hukum tetap relevan dan mampu melindungi masyarakat di tengah perubahan teknologi. Dengan memperbarui regulasi yang ada dan menciptakan kerangka hukum yang baru, hukum dapat menjadi pilar yang mendukung pertumbuhan teknologi sekaligus menjaga keadilan di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *