SERANG, TERBITHARIAN.COM – Pengadilan Tinggi (PT) Banten menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah advokat yang mencatatkan tonggak sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia, Selasa (10/3). Sebanyak 100 orang advokat dari berbagai Organisasi Advokat (OA) resmi dilantik, dengan OA PHIGMA tampil sebagai salah satu pilar utama dalam mencetak barisan pembela keadilan di era baru. Selasa, 10 Maret 2026.

Prosesi ini merupakan penyumpahan advokat pertama di wilayah hukum Banten pasca-implementasi penuh KUHP Nasional dan KUHAP terbaru tahun 2026. Momentum ini menandai lahirnya generasi “Jawara Hukum” yang akan menjadi pionir dalam mengoperasikan sistem hukum pidana nasional yang telah direformasi secara fundamental.
Bayu Triwibowo, S.H., S.E., dalam keterangannya menyampaikan kebanggaannya atas pelantikan ini. Meski ini merupakan penyumpahan ke-6 bagi OA PHIGMA, namun angkatan kali ini memiliki nilai historis yang berbeda.
”Anggota PHIGMA yang disumpah hari ini sebanyak 8 orang. Sumpah kali ini menjadi sangat istimewa karena mereka adalah angkatan pertama yang disumpah setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Jadikan momentum ini bukti bahwa advokat PHIGMA dapat memberikan bantuan hukum maksimal dan profesional kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bayu.
Para advokat yang disumpah hari ini resmi memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan penegakan hukum di tengah masa transisi regulasi besar-besaran. Dalam amanat sidang, ditekankan bahwa advokat pasca-reformasi hukum 2026 wajib menguasai paradigma keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif yang menjadi ruh undang-undang baru.
Yunadin, SH, salah satu peserta yang disumpah hari ini dari OA PHIGMA, menyatakan bahwa momen ini adalah tantangan sekaligus kehormatan bagi para praktisi hukum baru di Tanah Jawara.
”Kami yang disumpah hari ini, berjumlah 100 orang dari berbagai organisasi, sadar betul bahwa kami adalah angkatan pertama yang memegang tanggung jawab penuh atas KUHP dan KUHAP 2026. Ini bukan sekadar profesi, tapi panggilan untuk memastikan transisi hukum ini benar-benar membawa keadilan yang lebih humanis bagi masyarakat Banten,” ujar Yunadin usai prosesi penyumpahan.
Ia juga menambahkan bahwa persiapan intensif telah dilakukan oleh rekan-rekan advokat, khususnya dari PHIGMA, untuk menguasai detail perubahan regulasi agar tidak ada masyarakat yang dirugikan selama masa transisi ini.
Penyumpahan ini menjadi titik awal bagi para praktisi hukum di Banten untuk membuktikan dedikasinya dalam memberikan bantuan hukum yang berkualitas di bawah payung hukum nasional yang baru, demi tegaknya keadilan di bumi Tanah Jawara.






