Tangerang, TERBITHARIAN.COM | Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (OA PHIGMA) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH Kabupaten Tangerang menggelar rapat pada 30 Agustus 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis untuk memperkuat kelembagaan organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pembentukan Kantor DPC LBH Kabupaten Tangerang dan DPC LBH OA PHIGMA di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang direncanakan bertempat di lokasi milik Pak Abdul Muhit.
Sebelum penetapan lokasi secara resmi, jajaran pengurus akan melakukan survei terhadap tempat yang direncanakan. Survei tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan kantor serta menyesuaikannya dengan kebutuhan kegiatan organisasi.
Selain rencana kantor, rapat juga membahas pembentukan dan penyusunan struktur kepengurusan DPC LBH Kabupaten Tangerang. Struktur organisasi dinilai penting untuk memperjelas tugas, fungsi, tanggung jawab, serta koordinasi antar-pengurus dalam menjalankan program organisasi.
Kahumas DPN Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (OA PHIGMA), Yunadin, SH, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan menjadi salah satu langkah penting dalam menjalankan organisasi secara profesional.
“Pembentukan kantor, penataan struktur organisasi, serta penyusunan program kerja merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan. Kami berharap keberadaan organisasi dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memperoleh akses terhadap bantuan dan pendampingan hukum,” ujar Yunadin, SH.
Rapat juga membahas pembentukan PAC sebagai bagian dari pengembangan organisasi di tingkat wilayah. Pembentukan PAC diharapkan dapat memperluas jaringan organisasi serta memperkuat koordinasi dalam menjalankan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Agenda selanjutnya adalah penyusunan Program Kerja (Proker). Program kerja tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan organisasi, termasuk pelayanan bantuan hukum, pendampingan masyarakat, penyuluhan hukum, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan penguatan kesadaran dan akses hukum masyarakat.
Dalam struktur DPC LBH Kabupaten Tangerang, Junaidi tercatat sebagai Ketua DPC LBH Kabupaten Tangerang. Kepengurusan lainnya akan dilengkapi dan ditetapkan sesuai hasil pembentukan struktur organisasi.
Melalui rapat DPN dan DPC yang digelar pada 30 Agustus 2026 tersebut, diharapkan seluruh agenda yang telah dibahas dapat segera ditindaklanjuti, mulai dari survei lokasi kantor, pembentukan struktur kepengurusan, pembentukan PAC hingga penyusunan program kerja.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPN OA PHIGMA dan DPC LBH Kabupaten Tangerang dalam membangun kelembagaan yang tertib, profesional, serta berorientasi pada pelayanan dan akses keadilan bagi masyarakat.







