Yudisium Universitas Raharja 2026, Rektor Sentil Praktik Pendidikan Tak Sesuai Aturan

Tangerang, TERBITHARIAN.COM – Rektor Universitas Raharja, Dr. Po Abas Sunarya, menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap standar akademik menjadi fondasi utama dalam proses kelulusan mahasiswa. Pernyataan itu disampaikan saat prosesi yudisium Semester Ganjil Tahun Akademik 2025–2026 yang digelar di Aula Lantai III, dengan total 150 mahasiswa dinyatakan lulus. Rabu, 8 April 2026.

Abas Sunarya menekankan, seluruh lulusan telah melalui mekanisme resmi dan terverifikasi. Keputusan kelulusan, menurutnya, bukan ditetapkan secara seremonial, melainkan melalui sidang senat tertutup pada 30 Maret 2026.

“Seluruh nama, program studi, hingga nomor ijazah nasional telah ditetapkan dalam sidang senat. Artinya, kelulusan ini sah secara akademik dan administratif,” ujarnya Abas.

Ia memastikan, pengakuan terhadap lulusan Universitas Raharja tidak hanya bersifat internal, tetapi juga berlaku secara nasional karena telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan regulator pendidikan tinggi.

Lebih jauh, Abas mengingatkan bahwa yudisium bukan sekadar formalitas, melainkan titik akhir dari proses akademik yang harus dijalankan secara disiplin dan sesuai aturan.

“Tidak ada ruang untuk proses instan dalam pendidikan tinggi. Semua harus melalui tahapan yang benar,” tegasya Abas.

Ia juga menyoroti praktik pendidikan yang mengabaikan standar, yang dinilai berpotensi merusak kualitas lulusan dan merugikan generasi muda. Universitas Raharja berkomitmen menjaga mutu akademik dan menempatkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai prioritas dalam setiap proses pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *